Kontraktor Proyek Jalan di Karawang Menjerit, HPS Dinilai Tak Sesuai Harga Pasar, Praktisi Hukum Minta Evaluasi Kinerja Kabid Jalan PUPR

KARAWANG – Mayoritas pengguna jasa atau kontraktor yang mengerjakan proyek jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang mulai mengeluhkan ketidaksesuaian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) material konstruksi jalan dengan harga riil di pasaran.

Keluhan tersebut muncul setelah para kontraktor membandingkan HPS yang ditetapkan Bidang Jalan PUPR Karawang dengan harga material konstruksi yang saat ini mengalami perubahan di pasar. Perbedaan harga tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kelayakan pekerjaan dan potensi kualitas proyek jalan yang dikerjakan.

Menanggapi persoalan tersebut, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., angkat bicara. Ia menilai Kepala Bidang Jalan PUPR Karawang belum bekerja secara profesional karena tidak melakukan pembaruan HPS sesuai perkembangan harga material di lapangan.

"Saya minta Kabid Jalan PUPR turun langsung ke lapangan untuk mengecek harga pangsa pasar material konstruksi jalan sebelum membuat HPS pekerjaan. Jangan hanya mengatakan kondisi aman terkendali tanpa melakukan pengecekan secara langsung," ujar Asep Agustian, yang akrab disapa Askun, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, pembaruan HPS menjadi hal penting untuk menjaga keseimbangan antara kualitas pekerjaan dan keberlangsungan proyek yang dikerjakan oleh kontraktor. Ia juga meminta agar setiap HPS pekerjaan dievaluasi kembali dan disesuaikan dengan kondisi harga pasar yang berlaku saat ini.

Askun mencontohkan harga hotmix AC-WC (Asphalt Concrete Wearing Course) berkualitas baik, seperti produk Plan Sumber Batu yang berada di kisaran Rp1,8 juta per ton, dan produk Aston sekitar Rp1,9 juta per ton. Namun, menurutnya, HPS yang ditetapkan Bidang Jalan PUPR Karawang justru berada di atas atau tidak relevan dengan kondisi pasar yang dinamis.

"Ini menunjukkan Kabid Jalan PUPR Karawang tidak update terhadap harga material konstruksi di pasar. Akibatnya, para pemborong menjerit. Yang seharusnya mendapatkan keuntungan, justru berpotensi mengalami kerugian," tegasnya.

Lebih lanjut, Askun mengingatkan bahwa kondisi tersebut berpotensi berdampak pada kualitas proyek jalan ke depan. Ia menilai kontraktor kemungkinan akan mencari cara untuk menyesuaikan biaya produksi agar tetap dapat menjalankan proyek, yang berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan.

"Kalau kondisi ini dibiarkan, proyek jalan ke depan berisiko tidak berkualitas. Pada akhirnya masyarakat yang dirugikan, dan kemungkinan besar akan banyak temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek di Bidang Jalan PUPR Karawang," katanya.

Menurutnya, apabila pemerintah daerah ingin melakukan efisiensi anggaran, hal tersebut dapat dilakukan dengan mengurangi volume pekerjaan, bukan dengan menetapkan HPS yang tidak sesuai harga pasar.

"Kalau untuk efisiensi, silakan saja. Misalnya dari 100 meter jalan menjadi 75 meter. Tapi jangan memaksakan HPS yang tidak sesuai harga pasar, karena itu berpotensi merugikan kualitas pekerjaan," tambahnya.

Askun juga meminta agar Kabid Jalan PUPR tidak hanya bekerja dari balik meja, tetapi turun langsung ke lapangan untuk memantau harga material konstruksi secara berkala.

"Jangan duduk-duduk saja di meja. Cek langsung harga pangsa pasar dan segera ubah HPS yang tidak sesuai. Ini penting untuk menjaga kualitas pembangunan jalan," tegasnya.

Selain itu, Askun juga meminta Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, untuk menindaklanjuti aspirasi para kontraktor yang selama ini mengerjakan proyek jalan di lingkungan Dinas PUPR.

Menurutnya, langkah evaluasi diperlukan guna menjamin kualitas proyek infrastruktur jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat luas.

"Pak Bupati memiliki latar belakang sebagai pengusaha konstruksi. Saya yakin beliau memahami persoalan ini. Karena itu, saya meminta Bupati Karawang untuk mengevaluasi kinerja Kabid Jalan PUPR demi menjamin kualitas pembangunan jalan bagi masyarakat," pungkasnya.

Penulis : Arief Rachman