Karawang — Gelombang protes buruh mulai memanaskan suhu ketenagakerjaan di Kabupaten Karawang menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) turun ke jalan dalam aksi “Pra May Day” untuk menyuarakan penolakan terhadap aturan pemagangan serta ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Aksi berlangsung selama dua hari berturut-turut, Rabu hingga Kamis (15–16 April 2026). Massa memulai pergerakan dengan menyisir kawasan industri Suryacipta sebelum akhirnya memusatkan aksi di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Jalan Surotokunto.
Sekitar 500 buruh dari berbagai federasi serikat pekerja membawa lima tuntutan utama. Di antaranya, pencabutan aturan pemagangan yang dinilai merugikan pekerja, penolakan PHK sepihak dengan dalih efisiensi akibat konflik global, serta sejumlah isu kesejahteraan buruh lainnya.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi, mengatakan pihaknya telah menerima dan menyerap seluruh aspirasi yang disampaikan oleh massa buruh. Ia memastikan tuntutan tersebut akan diteruskan ke pemerintah yang memiliki kewenangan lebih tinggi.
“Unjuk rasa pra May Day ini merupakan momentum para buruh untuk menyampaikan aspirasi. Tentu kami sebagai bagian dari pemerintah daerah akan menyampaikan aspirasi dari teman-teman buruh ke tingkat yang lebih tinggi,” kata Rosmalia Dewi usai mediasi di Kantor Disnakertrans Karawang, Kamis (16/4/2026).
Menurut Rosmalia, salah satu tuntutan yang menjadi sorotan adalah desakan pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pemagangan. Selain itu, buruh juga menolak PHK dengan alasan efisiensi akibat dampak konflik di Timur Tengah yang dinilai tidak seharusnya dibebankan kepada pekerja.
“Pencabutan Permenaker tentang pemagangan merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga kami akan menyampaikan aspirasi tersebut. Begitu juga dengan penolakan PHK dengan alasan dampak perang di Timur Tengah, ini juga menjadi bagian dari tuntutan yang akan kami teruskan,” jelasnya.
Selain itu, massa buruh juga menyuarakan penolakan terhadap usulan perubahan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP). Disnakertrans Karawang menyatakan siap meneruskan aspirasi tersebut ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah pusat.
Sementara itu, aparat kepolisian memastikan jalannya aksi berlangsung kondusif. Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menyebutkan pihaknya telah menerjunkan personel gabungan untuk mengawal jalannya aksi sejak dari kawasan industri hingga lokasi unjuk rasa di Kantor Disnakertrans.
“Kami menyiagakan personel pengamanan terbuka dan tertutup di berbagai titik. Prioritas kami adalah menjamin hak buruh dalam menyampaikan pendapat sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” ujar Fiki.
Ketegangan sempat terjadi saat massa melakukan orasi di kawasan industri Suryacipta pada Rabu malam. Namun, situasi berhasil dikendalikan setelah dilakukan mediasi antara perwakilan buruh dan pemerintah daerah yang menghasilkan kesepakatan tertulis pada Kamis siang.
Dalam kesepakatan tersebut, Disnakertrans Karawang berkomitmen memperketat monitoring pelaksanaan pemagangan serta meneruskan seluruh aspirasi buruh kepada pemerintah pusat sesuai kewenangan.
“Alhamdulillah, proses unjuk rasa berjalan kondusif dan mediasi berjalan lancar. Disnakertrans berkomitmen memperketat pengawasan pemagangan dan menyampaikan aspirasi buruh ke pemerintah pusat,” kata Kapolres.
Setelah poin kesepakatan dibacakan, massa buruh membubarkan diri secara tertib. Aparat kepolisian tetap melakukan pengawalan hingga massa kembali ke lokasi masing-masing.
“Situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif hingga massa kembali ke rumah masing-masing. Aksi ini menjadi momentum pemanasan menjelang agenda utama May Day pada 1 Mei mendatang,” pungkasnya.
Penulis : Arief Rachman
