Karawang – Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karawang mengajak seluruh pelaku usaha di sektor peternakan untuk segera mengurus Nomor Kontrol Veteriner (NKV) sebagai bentuk komitmen dalam menjamin keamanan pangan asal hewan serta meningkatkan daya saing produk di pasar yang lebih luas.
Ajakan tersebut disampaikan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha peternakan di Kabupaten Karawang, agar semakin memahami pentingnya NKV sebagai standar mutu dan keamanan dalam pengelolaan produk hewan. NKV merupakan bukti bahwa unit usaha produk hewan telah memenuhi standar higiene dan sanitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
NKV juga menjadi indikator bahwa pelaku usaha telah menjalankan proses produksi secara aman, higienis, dan sesuai regulasi pemerintah. Dengan demikian, konsumen mendapatkan jaminan produk hewan yang layak konsumsi, aman, serta berkualitas.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karawang menyampaikan bahwa penerapan NKV sangat penting bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang produksi, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi produk hewan.
“Nomor Kontrol Veteriner bukan sekadar persyaratan administrasi, tetapi menjadi bukti nyata komitmen pelaku usaha dalam menjaga keamanan pangan asal hewan serta melindungi konsumen. Selain itu, NKV juga membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, dengan memiliki NKV, pelaku usaha tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi pemerintah, tetapi juga memperoleh nilai tambah dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra usaha. Produk yang telah memiliki NKV dinilai lebih kompetitif dan memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke pasar modern maupun distribusi skala besar.
DPKPP Karawang juga terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha peternakan agar proses pengajuan NKV dapat berjalan dengan mudah dan sesuai ketentuan yang berlaku. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sektor peternakan sekaligus menjaga kesehatan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Karawang berharap seluruh pelaku usaha peternakan yang unit usahanya dipersyaratkan memiliki NKV dapat segera mengurus dan menerapkan standar tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk mendorong terciptanya sistem pangan asal hewan yang aman dan berkualitas.
Melalui penerapan NKV, diharapkan seluruh produk hewan yang beredar di masyarakat dapat memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). Prinsip tersebut menjadi fondasi penting dalam perlindungan konsumen sekaligus mendorong kemajuan sektor peternakan di Kabupaten Karawang.
DPKPP Karawang pun mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama mewujudkan produk hewan yang berkualitas, aman dikonsumsi, serta mampu bersaing di pasar regional maupun nasional. Dengan sinergi yang kuat, sektor peternakan Karawang diharapkan semakin maju dan berkontribusi terhadap ketahanan pangan daerah.
Penulis : Arief Rachman
