KARAWANG – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Manase Daniel Binsar, S.T., bersama Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Ir. Hias Hardika Prajabati, S.T., S.Kom., M.M., menghadiri kegiatan Halalbihalal yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Karawang pada Selasa (21/4/2026).
Kehadiran jajaran pimpinan Kantor Pertanahan tersebut menjadi bentuk nyata penguatan sinergi antara instansi vertikal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan organisasi kemasyarakatan terbesar di Kabupaten Karawang. Momentum Halalbihalal dimanfaatkan tidak hanya sebagai ajang silaturahmi pasca-Idulfitri, tetapi juga sebagai ruang strategis membangun kolaborasi lintas sektor.
Dalam kesempatan tersebut, Manase Daniel Binsar menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi institusi, yakni “Melayani, Profesional, Terpercaya”, yang menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan program pertanahan.
Menurutnya, kolaborasi dengan PCNU Karawang memiliki peran penting dalam memperluas jangkauan sosialisasi program-program strategis pertanahan, terutama hingga ke tingkat akar rumput. Dengan jaringan organisasi yang kuat dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat, PCNU dinilai mampu menjadi mitra efektif dalam menyampaikan informasi terkait legalitas dan kepastian hukum atas tanah.
“Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi tanah serta mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Karawang,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa percepatan program pertanahan tidak hanya bergantung pada kinerja pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan.
Kegiatan Halalbihalal ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan, mencerminkan semangat persatuan dan kolaborasi dalam membangun daerah. Melalui kerja sama yang semakin erat antara Kantor Pertanahan dan PCNU Karawang, diharapkan kepastian hukum atas tanah bagi seluruh masyarakat dapat segera terwujud secara merata dan berkelanjutan.
Penulis : Arief Rachman
