Karawang — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karawang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggelar rapat koordinasi percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat pada Selasa, 28 April 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk memastikan setiap laporan atau aduan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan transparan. Dalam pelayanan pertanahan, respons terhadap pengaduan dinilai sebagai indikator penting dalam membangun kepercayaan publik.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Susanti Sanapiah, ST, dan diikuti oleh jajaran petugas terkait. Dalam forum ini, dibahas berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam proses penanganan pengaduan, mulai dari aspek teknis hingga koordinasi antarunit kerja.
Selain itu, rapat juga menjadi momentum evaluasi terhadap sistem yang telah berjalan. Evaluasi ini bertujuan untuk menemukan solusi yang lebih efektif dan efisien, sekaligus memperkuat sinergi internal guna mempercepat penyelesaian setiap aduan yang masuk dari masyarakat.
Tidak hanya itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang juga terus mendorong optimalisasi sistem digital dalam pengelolaan pengaduan. Pemanfaatan teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun memantau proses penyelesaiannya.
Melalui langkah-langkah tersebut, Kantah Karawang menargetkan terwujudnya pelayanan pertanahan yang lebih responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menghadirkan layanan publik yang prima.
Dengan penguatan koordinasi, evaluasi berkelanjutan, serta dukungan sistem yang terintegrasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang optimistis dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memberikan pelayanan yang semakin berkualitas di masa mendatang.
Penulis : Arief Rachman
