KARAWANG – Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., SH., MH., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Karawang Tahun 2027 yang digelar di Aula Husni Hamid, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pimpinan daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga para pemangku kepentingan lainnya yang berperan dalam proses perencanaan pembangunan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Endang Sodikin menegaskan pentingnya peran dan fungsi lembaga legislatif dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah. Ia menyampaikan bahwa DPRD tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam pembentukan regulasi yang berkualitas.
“DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain fungsi pengawasan, kami juga berperan aktif dalam pembentukan regulasi yang menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Endang menekankan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan. Menurutnya, perencanaan yang matang melalui Musrenbang RKPD harus mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di masa mendatang.
Ia juga berharap seluruh peserta Musrenbang dapat memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif demi menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini diharapkan mampu menjadi pijakan awal dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karawang serta mendorong pertumbuhan daerah yang lebih maju dan berdaya saing.
Penulis : Arief Rachman
