KARAWANG – Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini difokuskan pada penguatan tata kelola keuangan, khususnya terkait Pendapatan Diterima di Muka (PDDM) Tahun Anggaran 2026.
Tim Pembina dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat melakukan peninjauan langsung terhadap proses administrasi dan pengelolaan PDDM di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang. Monev ini menjadi bagian dari upaya memastikan akuntabilitas serta transparansi dalam pengelolaan keuangan negara di sektor pertanahan.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Kantor Pertanahan Karawang menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian berkas-berkas yang masih berstatus PDDM. Langkah ini dinilai penting agar setiap layanan yang telah diberikan kepada masyarakat dapat segera diakui sebagai pendapatan negara secara definitif.
“Kami terus berupaya meningkatkan kinerja pelayanan sekaligus memastikan tertib administrasi keuangan, sehingga seluruh PDDM dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan,” demikian disampaikan dalam kesempatan tersebut.
Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan monev ini juga menjadi sarana pembinaan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan BPN. Dengan tata kelola yang baik, diharapkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat semakin optimal, cepat, dan akuntabel.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah BPN Jawa Barat dan Kantor Pertanahan di daerah, termasuk di Karawang, dalam mewujudkan reformasi birokrasi serta peningkatan penerimaan negara dari sektor layanan pertanahan.
Penulis : Arief Rachman
