Karawang — Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah menegaskan pentingnya peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak hanya bekerja secara biasa, tetapi mampu memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan daerah. Hal tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi rutin di Plaza Pemda Karawang, Senin (20/4/2026).
Dalam amanatnya, Sekda menekankan bahwa ASN memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang diminta untuk terus merefleksikan kembali fungsi utama ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, sekaligus perekat dan pemersatu bangsa.
"ASN tidak boleh bekerja biasa-biasa saja. Kita harus mampu memberikan kontribusi luar biasa untuk mendorong percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik," tegasnya.
Terapkan Konsep 4P sebagai Barometer Kinerja
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja ASN, Sekda memperkenalkan konsep 4 Barometer (4P) sebagai pedoman kerja, yaitu:
People – ASN harus memiliki kompetensi dan talenta yang mumpuni sesuai bidangnya.
Process – Pelaksanaan tugas harus mengikuti SOP dan arahan pimpinan guna menghasilkan output berkualitas.
Product – Setiap pekerjaan harus menghasilkan output nyata yang dapat dipertanggungjawabkan.
Perception – ASN harus mampu membangun persepsi positif masyarakat terhadap kinerja dan integritas aparatur pemerintah.
Menurut Sekda, keempat barometer tersebut harus menjadi standar kerja bagi seluruh ASN agar pelayanan publik semakin profesional dan berorientasi pada hasil.
Pelayanan Publik Berbasis Prinsip 4K
Selain 4P, Sekda juga menekankan penerapan prinsip 4K dalam pelayanan publik, yakni:
Kecepatan
Kemudahan
Kemanfaatan
Kebahagiaan
Ia menegaskan bahwa ASN harus mampu mempercepat pelayanan publik dengan memangkas prosedur yang tidak diperlukan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat secara langsung.
"Pelayanan publik harus cepat, mudah, bermanfaat, dan menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat. Dengan demikian, Karawang dapat menjadi daerah yang terus naik kelas," ujarnya.
WFH Bukan Libur, Disiplin Tetap Diterapkan
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menyoroti pelaksanaan Work From Home (WFH) pada minggu kedua. Ia menegaskan bahwa WFH bukanlah libur, melainkan perpindahan tempat kerja yang tetap harus dijalankan dengan disiplin tinggi.
Evaluasi ketat akan dilakukan, termasuk kewajiban mematikan listrik dan AC sebelum meninggalkan kantor, serta pemberian sanksi teguran bagi pegawai yang tidak merespons panggilan telepon dinas hingga lima kali.
"Kedisiplinan itu bermula dari keterpaksaan diri hingga akhirnya menjadi kebiasaan. Laksanakan tugas dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab," tegasnya.
Apel pagi tersebut menjadi momentum penguatan komitmen ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, profesionalisme kerja, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Arief Rachman
