Gambar foto : H.Elyasa Budiyanto S.H , M.H Advokat Senior & Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)
Karawang – Sebuah kegiatan budaya yang digelar di Kabupaten Karawang menuai sorotan tajam setelah menyebabkan kemacetan panjang di sejumlah ruas jalan. Kondisi lalu lintas yang lumpuh total bahkan dikabarkan menghambat akses masyarakat menuju rumah sakit hingga disebut menimbulkan korban jiwa.
Sorotan tersebut disampaikan advokat senior sekaligus Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, H. Elyasa Budiyanto, S.H., M.H., pada Sabtu (23/05/2026). Dalam pernyataannya, Elyasa meminta aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut dugaan kelalaian dalam penyelenggaraan acara budaya tersebut.
Menurut Elyasa, kemacetan yang terjadi tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak serius terhadap pelayanan darurat, khususnya akses warga menuju fasilitas kesehatan.
“Konon ada ibu-ibu dari arah Rengasdengklok yang hendak ke RSUD Karawang malah terjebak macet total. Jalur dialihkan ke arah interchange Karawang Barat tetap macet. Ini bagaimana, budaya hasilnya malah membuat masyarakat susah,” ujarnya dalam forum terbuka.
Ia menilai, setiap kegiatan berskala besar seharusnya disiapkan dengan manajemen lalu lintas dan mitigasi risiko yang matang agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat sekitar.
Elyasa juga menyinggung nama Dedi Mulyadi yang disebut sebagai pencetus ide sekaligus narasumber dalam kegiatan budaya tersebut. Menurutnya, kegiatan budaya semestinya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kecil, bukan justru menghadirkan persoalan baru di tengah kondisi ekonomi dan keterbatasan yang masih dihadapi warga.
“Acara sehebat apa pun harus ada koridor. Mengatasi kemacetan lalu lintas itu bagian dari tanggung jawab penyelenggara. Sampai ada orang meninggal dunia, ini mengerikan,” katanya.
Lebih lanjut, Elyasa mempertanyakan kesesuaian konsep acara dengan nilai-nilai budaya Sunda dan filosofi Prabu Siliwangi yang disebut-sebut menjadi rujukan kegiatan tersebut.
Menurut dia, budaya Sunda sejatinya identik dengan nilai kasih sayang, kepedulian sosial, serta semangat membangun harmoni di tengah masyarakat.
“Prabu Siliwangi tidak seperti itu. Budaya Sunda pasca Kerajaan Siliwangi identik dengan kasih sayang, Rahman dan Rahim. Filosofi pendidikan itu seharusnya mengasah kemampuan kognitif dan afektif siswa di sekolah, dari SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi,” jelasnya.
Elyasa menegaskan, apabila benar terdapat warga yang meninggal dunia akibat dampak kemacetan dan kelalaian penyelenggaraan acara, maka persoalan tersebut dapat masuk ke ranah pidana.
Ia mengacu pada Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
“Dalam KUHP, Pasal 359 ada perbuatan lalai seseorang sehingga menyebabkan meninggalnya orang lain. Ini harus diproses secara hukum. Jangan sampai hukum tidak hadir saat ada korban,” tegasnya.
Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh pihak, khususnya dalam penyelenggaraan kegiatan publik berskala besar agar lebih memperhatikan keselamatan, kenyamanan, serta kepentingan masyarakat luas.
Selain itu, Elyasa mengingatkan agar kegiatan budaya tetap berpijak pada nilai luhur budaya Sunda dan tidak melenceng dari tujuan utama pelestarian budaya itu sendiri.
Pernyataan tersebut disampaikan H. Elyasa Budiyanto dalam sebuah forum terbuka di Karawang.
Penulis : Arief Rachman
