KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang akan menggelar kegiatan optimalisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui operasi gabungan di sejumlah titik strategis di wilayah Karawang.
Kegiatan tersebut tertuang dalam Lampiran II Surat Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 900.1.13.1/2049/BINWAS tertanggal 18 Mei 2026 tentang jadwal pelaksanaan dan permintaan anggota/personil.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, operasi gabungan akan dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut mulai 19 hingga 21 Mei 2026 dengan melibatkan sejumlah unsur terkait guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Adapun lokasi pelaksanaan kegiatan yakni di Bundaran Mega Mall Karawang pada Selasa, 19 Mei 2026, kemudian dilanjutkan di Alun-Alun Karawang pada Rabu, 20 Mei 2026, serta di Bundaran Hotel Mercure pada Kamis, 21 Mei 2026. Seluruh kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan.
Selain itu, operasi gabungan ini juga menjadi bentuk sinergitas antarinstansi dalam menciptakan tertib administrasi dan kepatuhan hukum di bidang lalu lintas dan perpajakan kendaraan bermotor di Kabupaten Karawang.
Masyarakat diimbau untuk memastikan kelengkapan administrasi kendaraan, termasuk pembayaran pajak kendaraan tepat waktu, guna menghindari sanksi maupun tindakan penegakan aturan saat operasi berlangsung.
Surat jadwal kegiatan tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang, Sahali Karta Wijaya, S.T., M.M.
Penulis : Arief Rachman
