Karawang — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang resmi meraih sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO/IEC 27001:2022, sebuah pengakuan atas penerapan sistem manajemen keamanan informasi yang berstandar internasional. Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah daerah meningkatkan perlindungan data kependudukan serta kualitas layanan publik.
Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022 merupakan standar global yang mengatur bagaimana suatu organisasi mengelola dan melindungi informasi secara sistematis, mulai dari aspek kebijakan, prosedur, hingga pengendalian risiko keamanan data. Dengan diraihnya sertifikasi ini, Disdukcapil Karawang dinilai telah memenuhi kriteria ketat dalam menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Karawang menyampaikan bahwa capaian ini bukan sekadar prestasi administratif, melainkan bentuk komitmen nyata dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami memastikan bahwa data kependudukan warga Karawang dikelola dengan sistem keamanan terbaik, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dalam mengurus dokumen seperti KTP, KK, akta kelahiran, maupun dokumen lainnya,” ujarnya.
Dengan standar pengelolaan data yang kini setara nasional bahkan internasional, Disdukcapil Karawang juga menegaskan bahwa kualitas layanan akan semakin meningkat. Proses administrasi kependudukan diharapkan menjadi lebih transparan, akurat, dan terpercaya, sejalan dengan tuntutan era digital yang menempatkan keamanan data sebagai prioritas utama.
Selain itu, sertifikasi ini juga menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan publik di Kabupaten Karawang. Pemerintah daerah terus mendorong inovasi layanan berbasis teknologi, namun tetap mengedepankan aspek perlindungan data pribadi masyarakat sebagai fondasi utama.
Disdukcapil Karawang mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan administrasi kependudukan yang tersedia. Masyarakat juga diimbau untuk turut menyebarluaskan informasi ini agar semakin banyak warga yang merasa tenang dan percaya dalam mengurus dokumen kependudukan.
Ke depan, Disdukcapil Kabupaten Karawang berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan standar keamanan informasi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah yang profesional, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Penulis : Arief Rachman
