Guru Swasta di Karawang Tagih Janji KDM Soal Penebusan Ijazah, Askun: “Bayarlah, Kasihan Mereka”

KARAWANG – Sejumlah guru sekolah swasta tingkat SMA, SMK dan sederajat di Kabupaten Karawang dikabarkan mulai mengeluhkan belum terealisasinya janji Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait pembayaran pengganti biaya penebusan ijazah siswa.

Keluhan itu muncul setelah pihak sekolah diminta untuk tidak lagi menahan ijazah siswa dengan alasan tunggakan administrasi. Namun hingga kini, para guru mengaku belum menerima kejelasan terkait penggantian biaya yang sebelumnya dijanjikan pemerintah.

Salah seorang guru SMK swasta di Karawang yang enggan disebutkan identitasnya mengaku, selama ini sekolah swasta sangat bergantung pada pemasukan dari iuran pendidikan, termasuk pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan pelunasan administrasi ijazah.

Menurutnya, dana tersebut menjadi salah satu sumber utama untuk membayar honor para guru, khususnya guru honorer yang tidak memiliki penghasilan tetap besar.

“Kalau siswa tidak bayar SPP, kami siapa yang gaji? Inilah alasan kami kadang menunda dulu pemberian ijazah, harus lunas dulu semua urusan administrasi. Sebab dari situ saja kami ada pemasukan untuk digaji, tidak ada sumber lain,” ungkapnya, Sabtu (23/5/2026).

Kondisi tersebut kini menjadi sorotan publik setelah Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Asep Agustian atau yang akrab disapa Askun ikut menyuarakan aspirasi para guru sekolah swasta.

Askun mendesak agar Gubernur Jawa Barat segera merealisasikan komitmennya untuk membantu sekolah swasta yang telah menyerahkan ijazah siswa tanpa syarat pelunasan administrasi.

Ia menilai, pemerintah perlu memahami kondisi ekonomi para guru swasta yang tetap harus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah keterbatasan penghasilan.

“Ya, apalagi guru honorer yang gajinya tidak seberapa. Saya minta ke KDM bayar-lah janjimu kepada sekolah swasta, kasihan mereka. Karena selama ini sekolah swasta mengandalkan honorer guru dari situ (iuran penebusan ijazah siswa),” kata Askun.

Lebih lanjut, Askun mengaku memahami kondisi psikologis para guru dan pihak sekolah swasta yang menurutnya tidak leluasa menyampaikan keluhan secara terbuka.

Ia menyebut, ada kekhawatiran dari pihak sekolah apabila terlalu vokal menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah provinsi.

“Maka saya coba ikut menyuarakan aspirasi keluhan para guru sekolah swasta ini. Bayarlah Pak Dedi Mulyadi. Ingat, karena mulutmu harimaumu,” sentilnya.

Diketahui, pada Februari 2025 lalu, Dedi Mulyadi menginstruksikan seluruh sekolah di Jawa Barat agar tidak lagi menahan ijazah siswa dengan alasan tunggakan biaya pendidikan.

Kebijakan itu diambil menyusul banyaknya keluhan orang tua siswa yang merasa keberatan dengan biaya penebusan ijazah.

Bahkan saat itu, Dedi Mulyadi sempat menegaskan bahwa bantuan senilai Rp600 miliar untuk sekolah swasta dapat dihentikan apabila kebijakan tersebut tidak dijalankan.

“Tinggal pilih, menerima uang bantuan Rp600 miliar, atau bantuan ke depan diubah skemanya menjadi bantuan untuk masyarakat miskin. Bantuan tidak kita berikan ke sekolah, tapi ke siswa,” ujar Dedi Mulyadi dalam pernyataannya pada Minggu (2/2/2025) lalu.

Persoalan ini pun kini menjadi perhatian publik, terutama terkait keseimbangan antara hak siswa memperoleh ijazah dan keberlangsungan operasional sekolah swasta yang selama ini masih bertumpu pada pembayaran administrasi pendidikan dari peserta didik.

Penulis : Arief Rachman