KARAWANG — Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Karawang terus memperkuat tata kelola organisasi melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) Tim Implementasi Manajemen Risiko serta Tim Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut digelar pada Selasa, 5 Mei 2026, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Monev ini dilaksanakan guna memastikan bahwa penerapan manajemen risiko dan SPIP berjalan secara optimal, sistematis, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Evaluasi juga difokuskan pada efektivitas pelaksanaan program kerja, sekaligus mengidentifikasi potensi kendala yang dapat memengaruhi kinerja organisasi.
Dalam kegiatan tersebut, masing-masing tim memaparkan capaian kinerja, langkah mitigasi risiko, serta strategi penguatan pengendalian intern yang telah dan akan dijalankan sepanjang tahun anggaran 2026. Proses ini menjadi instrumen penting dalam membangun budaya kerja yang berbasis risiko dan pengendalian yang terukur.
Kantah ATR/BPN Karawang menegaskan bahwa implementasi manajemen risiko dan SPIP merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan sistem pengawasan internal yang kuat, diharapkan setiap program dan layanan dapat berjalan lebih transparan, efektif, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang juga meneguhkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, serta terpercaya bagi masyarakat. Upaya berkelanjutan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendukung reformasi birokrasi di lingkungan ATR/BPN secara menyeluruh.
Penulis : Arief Rachman
