Menteri Imipas Salurkan Bansos untuk Tahanan Restorative Justice di Lapas Kalianda

KALIANDA — Wujud kepedulian dan pendekatan kemanusiaan kembali ditunjukkan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto memberikan bantuan sosial kepada tahanan yang tengah menjalani proses upaya hukum restorative justice di Lapas Kelas IIA Kalianda, Senin (25/5).

Bantuan sosial tersebut merupakan bentuk perhatian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung. Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman beserta jajaran.

Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, peduli, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bantuan sosial diberikan kepada tahanan atas nama Mujiran bin Ngatijo dan Nur Wahid bin Kartiman yang saat ini tengah menjalani proses hukum restorative justice. Di usianya yang menginjak 71 tahun, Mujiran mendapat perhatian khusus sebagai bentuk dukungan moril dan kepedulian kemanusiaan dari pemerintah.

Penyaluran bantuan tersebut turut disaksikan berbagai unsur pemerintah dan stakeholder terkait, di antaranya pihak Kejaksaan, Wakil Bupati Lampung Selatan, anggota DPRD Provinsi Lampung, Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Ketua PTPN, Camat, Dinas Kominfo Lampung, hingga awak media.

Kehadiran lintas instansi tersebut menunjukkan adanya sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung pendekatan hukum yang lebih humanis, berkeadilan, serta tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam proses penegakan hukum.

Kalapas Kalianda, Beni Nurrahman menegaskan bahwa pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan warga binaan, tetapi juga harus hadir memberikan dukungan moral dan kepedulian sosial.

“Pemasyarakatan harus hadir dengan pendekatan yang lebih humanis. Kami ingin memberi semangat agar warga binaan tetap memiliki harapan dan kesempatan untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kalianda berharap nilai-nilai kemanusiaan dalam sistem pemasyarakatan dapat terus diperkuat, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek penindakan, tetapi juga pemulihan dan keadilan sosial.

Penulis : Arief Rachman