KARAWANG – Kepolisian Resor Karawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pelajar yang ditemukan tewas di wilayah Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang. Pelaku yang diketahui masih berstatus anak di bawah umur berhasil diamankan aparat kepolisian dalam waktu kurang dari 2×24 jam setelah kejadian.
Kapolres Karawang, Fiki Novian Ardiansyah, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan penyelidikan intensif jajaran Satreskrim, Satres PPA, serta Resmob Polres Karawang.
Dalam konferensi pers yang digelar, Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Karawang serta insan pers yang turut membantu penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Karawang yang hadir memberikan dukungan kepada Polres Karawang, serta rekan-rekan media yang turut membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban dan pelaku diketahui saling mengenal karena bersekolah di tempat yang sama. Peristiwa tragis itu bermula saat korban menjemput pelaku sebelum keduanya menuju lokasi kejadian di wilayah Batujaya.
Setibanya di lokasi, pelaku diduga melakukan aksi pembunuhan menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban dan kemudian menjual kendaraan tersebut kepada pihak lain.
“Motif sementara yang berhasil kami ungkap adalah faktor ekonomi, yakni pelaku ingin menguasai kendaraan milik korban,” ungkap pihak kepolisian.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, pakaian, serta sepeda motor milik korban. Selain itu, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna memperkuat proses penyidikan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat. Meski pelaku masih berstatus anak di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak.
Polres Karawang menegaskan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan untuk memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan apresiasi atas gerak cepat jajaran Polres Karawang dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini murni dilatarbelakangi motif ekonomi dan tidak berkaitan dengan konflik kelompok maupun suporter sepak bola.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Karawang, kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak,” ujar Aep.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Karawang akan terus berkoordinasi dengan kepolisian guna menjaga situasi keamanan dan memastikan proses hukum berjalan secara transparan serta adil.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Penulis : Arief Rachman
