Pemkab Karawang Teguhkan Integritas ASN, Bupati Aep: Layani Masyarakat dengan Profesional dan Penuh Tanggung Jawab

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat komitmen dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas di lingkungan Pemkab Karawang, Senin (11/5/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian roadshow apel pagi dan penandatanganan pakta integritas yang akan dilaksanakan sebanyak sembilan kali di berbagai lokasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Pada pelaksanaan perdana tersebut, sebanyak 438 ASN mengikuti apel pagi. Mereka terdiri dari 225 ASN Sekretariat Daerah, 78 ASN Sekretariat DPRD, 53 ASN Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, serta 82 ASN dari Dinas Komunikasi dan Informatika.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen seluruh ASN dalam menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, integritas harus dimulai dari diri sendiri dan diterapkan oleh seluruh unsur pemerintahan, mulai dari pimpinan, pejabat struktural, pejabat fungsional hingga seluruh staf.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. ASN harus menjadi contoh dalam menjaga etika, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, ASN memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga profesionalisme dan memberikan pelayanan publik yang optimal demi terciptanya pemerintahan yang dipercaya masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang juga menyampaikan ucapan selamat kepada 286 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, sejumlah PNS turut mengikuti pengambilan sumpah/janji jabatan, serta pelantikan tiga pejabat fungsional.

Bupati berharap seluruh ASN yang baru diangkat dan dilantik mampu menjalankan amanah dengan menjunjung tinggi nilai-nilai ASN BerAKHLAK serta menjaga nama baik institusi pemerintah.

“Jadilah ASN yang profesional, loyal, dan memiliki semangat melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang menunjukkan keseriusannya dalam membangun budaya birokrasi yang disiplin, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Penandatanganan pakta integritas diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Karawang.

Penulis : Arief Rachman