Karawang – Kinerja pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang kembali menuai apresiasi. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPK) periode April 2026, instansi tersebut berhasil meraih nilai tinggi dengan predikat “Sangat Baik”.
Dalam rilis resmi yang disampaikan melalui akun media sosialnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang mencatat nilai IKM sebesar 94,86 (kategori A) dan IPK sebesar 96,35 (kategori A). Capaian ini menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi terhadap kualitas layanan, sekaligus memperkuat citra integritas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Hasil survei ini mencerminkan keberhasilan berbagai upaya pembenahan yang terus dilakukan, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, optimalisasi sistem layanan berbasis digital, hingga penguatan komitmen dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan kerja.
Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas kepercayaan dan penilaian positif yang diberikan. Mereka menegaskan bahwa capaian ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
“Terima kasih atas penilaian yang telah diberikan. Kami berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya Sobat ATR/BPN Karawang,” demikian pernyataan yang disampaikan dalam unggahan tersebut.
Selain itu, capaian IPK yang tinggi juga menjadi indikator kuat bahwa pelayanan yang diberikan telah berjalan secara transparan dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan hasil tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang diharapkan dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan standar pelayanan publik, serta menjadi contoh bagi instansi lain dalam menghadirkan layanan yang profesional, terpercaya, dan berintegritas tinggi.
Penulis : Arief Rachman
