Askun Tegaskan Map Bertuliskan Bupati Karawang Hanya Administrasi Usulan SPPG, Ajak Publik Fokus Kawal Karawang Maju

KARAWANG – Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan, Asep Agustian atau yang akrab disapa Askun, menegaskan bahwa kontroversi terkait temuan map bertuliskan "Bupati Karawang" dalam penggeledahan rumah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, telah mendapatkan penjelasan yang jelas dari Pemerintah Kabupaten Karawang.

Menurut Askun, penjelasan yang disampaikan secara langsung oleh Aep Syaepuloh telah menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Map tersebut, kata dia, merupakan dokumen administrasi yang berkaitan dengan usulan penambahan 147 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Karawang.

Usulan tersebut ditujukan untuk memperluas layanan bagi kelompok rentan, khususnya ibu hamil, ibu menyusui, balita stunting, serta masyarakat di wilayah 3T (terluar, terpencil, dan terjauh).

"Clean and clear ya, karena Pak Bupati sendiri sudah menjelaskan secara langsung bahwa itu hanya map administrasi usulan SPPG. Artinya, Pak Bupati masih tegak lurus bekerja untuk mencapai visi Karawang Maju," ujar Askun, Selasa (9/6/2026).

Askun menilai langkah responsif yang diambil Bupati Aep dalam memberikan klarifikasi secara terbuka patut diapresiasi. Menurutnya, secara administratif persoalan tersebut sebenarnya dapat dijelaskan oleh Sekretaris Daerah Karawang maupun Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Karawang.

Namun demikian, keterbukaan kepala daerah dalam memberikan penjelasan langsung dinilai sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga kepercayaan publik terhadap jalannya pemerintahan.

"Sebenarnya Pak Bupati tidak perlu menjelaskan secara langsung. Karena itu hanya persoalan teknis administrasi pemerintahan yang cukup dijelaskan oleh Sekda atau Ketua Satgas MBG. Tapi apa pun itu, kita apresiasi karena beliau sudah memberikan penjelasan secara gamblang untuk menepis berbagai kecurigaan yang berkembang di masyarakat," katanya.

Kedepankan Praduga Tak Bersalah

Menanggapi isu dugaan korupsi tata kelola program MBG yang menyeret mantan pejabat BGN, Askun mengingatkan pentingnya masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menunggu proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia itu menegaskan bahwa setiap persoalan hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditangani secara profesional dan objektif.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan tanpa dasar hukum yang jelas, karena hal tersebut berpotensi menimbulkan fitnah dan kesalahpahaman di ruang publik.

"Kalau bupati atau para pejabatnya ada kesalahan, ya tidak apa-apa dikritik dan diingatkan dengan keras. Saya sendiri selama ini juga melakukan hal yang sama. Namun kritik harus bersifat konstruktif dan bertujuan untuk perbaikan," ujarnya.

Ajak Masyarakat Kawal Pembangunan Daerah

Lebih lanjut, Askun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengalihkan fokus pada pengawalan program pembangunan daerah yang sedang dijalankan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Menurutnya, partisipasi publik dalam bentuk masukan, gagasan, dan kritik yang membangun akan lebih bermanfaat untuk mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah "Karawang Maju".

Ia menilai sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memastikan seluruh program pembangunan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

"Terlebih jika terkait persoalan hukum, kita semua harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jangan sampai muncul fitnah yang justru merugikan banyak pihak. Yang lebih penting adalah bersama-sama mengawal pembangunan dan memberikan kritik yang konstruktif demi kemajuan Karawang," tandasnya.

Dengan adanya penjelasan resmi dari Bupati Karawang dan dukungan sejumlah tokoh masyarakat, polemik mengenai temuan map administrasi tersebut diharapkan tidak lagi menimbulkan spekulasi yang dapat mengganggu fokus pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat Karawang.

Penulis : Arief Rachman