Diduga Diculik dan Disiksa Usai Ajak Audiensi Soal Lapangan Kerja, Pengurus Karang Taruna Tamelang Lapor ke Polres Karawang

Karawang – Kasus dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan yang dialami seorang pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, menjadi perhatian serius organisasi kepemudaan tersebut. Korban bersama jajaran Karang Taruna Kabupaten Karawang dan tim kuasa hukum resmi melaporkan peristiwa itu ke Polres Karawang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang menyatakan, korban diduga menjadi sasaran tindakan kekerasan setelah mengunggah ajakan musyawarah dan audiensi dengan salah satu kawasan industri terkait program kerja yang berorientasi pada penyerapan tenaga kerja bagi pemuda setempat.

Menurut keterangan korban yang disampaikan kepada pengurus Karang Taruna, peristiwa bermula ketika dirinya didatangi oleh sejumlah orang yang tidak dikenal. Korban kemudian dibawa secara paksa menggunakan kendaraan roda empat.

"Korban mengaku bajunya dilepas lalu digunakan untuk menutup matanya. Setelah itu matanya dilakban sehingga tidak mengetahui ke mana dirinya dibawa," ujar perwakilan Karang Taruna saat memberikan keterangan kepada awak media usai pelaporan.

Sesampainya di lokasi yang tidak diketahui, korban mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik. Ia disebut ditendang, dipukul, bahkan dicambuk menggunakan selang. Selain itu, korban juga mengaku mendapat intimidasi berupa suara yang diduga letusan senjata api.

Karang Taruna Kabupaten Karawang menilai peristiwa tersebut tidak hanya menyangkut tindak pidana, tetapi juga berkaitan dengan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat dan melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan secara damai.

Mereka menjelaskan bahwa ajakan audiensi yang diunggah korban bertujuan membuka ruang diskusi dengan pelaku usaha dan kawasan industri mengenai peluang kerja bagi masyarakat sekitar, khususnya pemuda yang baru lulus sekolah maupun perguruan tinggi.

"Karang Taruna adalah organisasi sosial yang memiliki tanggung jawab membantu mengatasi persoalan sosial, termasuk tingginya angka pengangguran. Audiensi yang direncanakan bertujuan membangun komunikasi agar masyarakat sekitar memperoleh akses yang lebih baik terhadap peluang kerja," ungkapnya.

Menurut mereka, kawasan industri yang berada di sekitar Desa Tamelang menjadi perhatian karena keberadaannya bersinggungan langsung dengan masyarakat setempat yang membutuhkan lapangan pekerjaan.

Karang Taruna menegaskan bahwa penyampaian aspirasi, musyawarah, dan audiensi merupakan hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Karena itu, dugaan tindakan penculikan dan penganiayaan terhadap seseorang yang hendak menyampaikan aspirasi dinilai dapat mencederai prinsip demokrasi dan supremasi hukum.

"Kami percaya Polres Karawang mampu mengungkap kasus ini secara profesional. Jika benar terjadi penculikan, penyekapan, dan penganiayaan, maka pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum Karang Taruna Kabupaten Karawang menyebut pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Selain melaporkan kejadian tersebut, korban juga akan menjalani pemeriksaan medis untuk mendokumentasikan luka fisik maupun dampak psikologis yang dialaminya.

"Dari hasil pendampingan awal, korban mengalami sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuh dan mengalami trauma yang cukup berat. Oleh karena itu, kami akan meminta dilakukan visum fisik maupun pemeriksaan psikologis," kata salah seorang kuasa hukum.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, setelah mengalami penganiayaan, korban kemudian ditinggalkan di bawah sebuah jembatan dalam kondisi tangan diborgol dan mata masih tertutup.

"Kondisi tersebut menunjukkan adanya dugaan tindakan yang sangat serius dan di luar batas kemanusiaan. Korban diturunkan dalam keadaan tidak berdaya setelah sebelumnya mengalami kekerasan," ujarnya.

Tim hukum menilai terdapat sejumlah dugaan tindak pidana yang perlu didalami oleh penyidik, termasuk dugaan penculikan, penganiayaan, dan pengeroyokan. Mereka berharap proses penyelidikan dapat mengungkap identitas seluruh pihak yang terlibat.

Dalam keterangannya, korban juga mengaku sempat mendengar ucapan dari seseorang yang diduga pelaku, yang mengindikasikan bahwa dirinya sebelumnya pernah dipanggil atau diperingatkan terkait aktivitas yang dilakukan.

Pernyataan tersebut, menurut tim hukum, akan menjadi salah satu petunjuk yang dapat ditelusuri aparat penegak hukum untuk mengungkap motif maupun pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Karang Taruna Kabupaten Karawang berharap penanganan kasus ini dapat memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi bukti bahwa penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.

"Jangan sampai ada pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat melalui cara-cara kekerasan. Kami meminta aparat mengusut tuntas kasus ini demi menjaga rasa aman, keadilan, dan iklim demokrasi di Kabupaten Karawang," pungkasnya.

Penulis : Arief Rachman