DPRD Karawang Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah

KARAWANG – Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan yang baik. Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen memastikan seluruh program dan penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Proses ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap berbagai program yang telah dijalankan sepanjang tahun anggaran 2025.

Menurutnya, setiap kebijakan dan penggunaan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor. Oleh karena itu, pembahasan Raperda ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan kebijakan yang semakin memperkuat efektivitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.

Rapat paripurna berlangsung dalam suasana penuh tanggung jawab dengan dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang, serta para pemangku kepentingan terkait. Agenda ini menjadi momentum penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip good governance yang mengedepankan keterbukaan dan akuntabilitas publik.

DPRD Kabupaten Karawang berharap seluruh tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan konstruktif. Hasil pembahasan tersebut nantinya diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang semakin mendorong pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karawang secara berkelanjutan.

Penulis : Arief Rachman