KARAWANG – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang. Salah satu tokoh advokat senior sekaligus Pimpinan Kantor Hukum Endang Suharta & Rekan, H. Endang Suharta, S.H., M.H., dikabarkan telah berpulang ke rahmatullah.
Ucapan belasungkawa mengalir dari berbagai kalangan, mulai dari organisasi advokat, akademisi, hingga para praktisi hukum yang mengenal dedikasi almarhum dalam memperjuangkan keadilan dan penegakan hukum.
Ketua DPC PERADI Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., atas nama keluarga besar organisasi menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum.
"Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah dan kebaikan almarhum, mengampuni segala dosa-dosanya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi musibah ini," demikian doa yang disampaikan dalam pernyataan resmi DPC PERADI Karawang.
Kepergian H. Endang Suharta menjadi kehilangan besar bagi dunia advokat, khususnya di Kabupaten Karawang. Selama perjalanan kariernya, almarhum dikenal sebagai sosok yang berintegritas, rendah hati, serta memiliki komitmen kuat dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. Kiprahnya sebagai pimpinan Kantor Hukum Endang Suharta & Rekan telah melahirkan berbagai kontribusi nyata dalam penegakan supremasi hukum di daerah.
Rasa kehilangan juga disampaikan oleh Dr. Muhammad Gary Gagarin Akbar, S.H., M.H., yang saat ini aktif sebagai akademisi hukum sekaligus praktisi hukum. Ia menjabat sebagai Direktur dan Founder Kantor Hukum Gary & Partners.
Menurut Dr. Gary, almarhum merupakan figur advokat senior yang patut dijadikan teladan oleh generasi penerus profesi hukum.
"Kami kehilangan sosok yang memiliki dedikasi tinggi terhadap profesi advokat. Almarhum dikenal sebagai pribadi yang santun, berintegritas, dan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. Semoga segala amal ibadah beliau diterima Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ungkapnya.
Ia menambahkan, kepergian H. Endang Suharta bukan hanya menjadi duka bagi keluarga, tetapi juga bagi komunitas hukum di Karawang. Pengabdian, pengalaman, dan keteladanan almarhum akan selalu dikenang sebagai bagian dari perjalanan penegakan hukum di daerah.
Kepergian H. Endang Suharta meninggalkan jejak pengabdian yang panjang dalam dunia advokat. Rekan sejawat mengenangnya sebagai sosok yang tidak hanya profesional dalam menjalankan tugas, tetapi juga aktif membimbing advokat muda agar senantiasa memegang teguh Kode Etik Advokat Indonesia.
Semangat pengabdian, integritas, dan komitmen almarhum terhadap penegakan hukum diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh insan hukum untuk terus mengabdikan diri demi terwujudnya keadilan yang berlandaskan hukum dan hati nurani.
Selamat jalan H. Endang Suharta, S.H., M.H. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadahnya, mengampuni segala khilafnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya. Aamiin Ya Rabbal 'Alamin.
Penulis : Arief Rachman
