KARAWANG – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat menggelar sosialisasi Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 31 Juli 2026, bertempat di Desa Mulya Jaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, pemerintah desa, serta para pemangku kepentingan mengenai mekanisme, persyaratan, hingga tahapan pelaksanaan program RUTILAHU. Dengan demikian, proses penyaluran bantuan dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Program RUTILAHU merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan rumah yang layak huni, sehat, aman, dan nyaman. Selain memperbaiki kondisi fisik rumah, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan derajat kesehatan, keselamatan, serta kesejahteraan penerima manfaat.
Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Karawang, pelaksanaan program RUTILAHU diharapkan dapat berlangsung optimal dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Kolaborasi tersebut menjadi faktor penting agar setiap tahapan pelaksanaan berjalan efektif serta memberikan manfaat yang nyata bagi warga yang membutuhkan.
DPRKP Kabupaten Karawang menegaskan bahwa sosialisasi menjadi langkah awal yang sangat penting dalam memastikan seluruh pihak memahami ketentuan program, sehingga pelaksanaan bantuan dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif maupun teknis di lapangan.
Pemerintah berharap bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni ini mampu menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak, sekaligus mendukung terwujudnya kawasan permukiman yang lebih tertata, sehat, dan berkualitas di Kabupaten Karawang.
Penulis : Arief Rachman
