Edi Gunawan, Buruh Serabutan di Lemahabang, Berharap Rumahnya Diperbaiki Melalui Program Rutilahu

KARAWANG — Di tengah keterbatasan ekonomi, Edi Gunawan (50), warga Buahasem 2 RT 06/RW 04, Desa Karyamukti, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, tetap berusaha memenuhi kebutuhan keluarganya dengan bekerja sebagai buruh serabutan.

Pria yang hanya mengenyam pendidikan hingga sekolah dasar (SD) tersebut harus menjalani pekerjaan apa saja yang dapat dilakukan demi menghidupi istri dan dua orang anaknya. Namun, penghasilan yang tidak menentu membuat kehidupan keluarganya berlangsung dalam kondisi serba terbatas.

Dalam sehari, Edi mengaku hanya mampu memperoleh penghasilan sekitar Rp50 ribu secara kotor. Dengan pendapatan tersebut, berbagai kebutuhan rumah tangga harus dipenuhi, mulai dari kebutuhan pangan, pendidikan anak, hingga biaya perawatan rumah.

Kondisi tempat tinggal Edi pun kini cukup memprihatinkan. Rumah yang menjadi tempat berlindung keluarganya mengalami kerusakan di sejumlah bagian. Genteng rumah banyak yang bocor sehingga ketika hujan turun, air masuk ke dalam rumah.

Tidak hanya bagian atap, sebagian tembok rumah juga mengalami kerusakan,Kondisi tersebut membuat Edi dan keluarganya harus tetap bertahan di tengah keterbatasan dengan kondisi rumah yang belum layak dan membutuhkan perbaikan.

Di tengah perjuangannya memenuhi kebutuhan keluarga, Edi juga memiliki keluhan kesehatan berupa tekanan darah tinggi. Kondisi tersebut menjadi salah satu beban tambahan bagi dirinya, terlebih penghasilannya sebagai buruh serabutan sangat terbatas dan tidak menentu.

Edi berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap kondisi keluarganya melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Ia berharap Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya Bupati Karawang, dapat membantu memperbaiki rumahnya sehingga keluarganya dapat tinggal dengan lebih aman dan layak.

“Harapannya rumah saya bisa mendapatkan bantuan Rutilahu dari pemerintah. Genteng banyak yang bocor dan tembok juga sudah rusak ,” demikian harapan Edi.

Program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dinilai sangat berarti bagi masyarakat berpenghasilan rendah seperti Edi. Selain meningkatkan kualitas tempat tinggal, bantuan tersebut juga dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi keluarga penerima manfaat.

Kondisi Edi menjadi gambaran bahwa masih terdapat masyarakat di pelosok Kabupaten Karawang yang membutuhkan perhatian dan intervensi pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dasar, khususnya hunian yang layak.

Diharapkan pemerintah daerah bersama pemerintah desa dan kecamatan dapat melakukan verifikasi serta pendataan terhadap kondisi rumah Edi. Jika memenuhi persyaratan dan kriteria penerima program, bantuan Rutilahu diharapkan dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi Edi dan keluarganya, perbaikan rumah bukan sekadar memperbaiki genteng maupun tembok yang rusak. Lebih dari itu, rumah yang layak merupakan harapan untuk menjalani kehidupan yang lebih aman, sehat, dan bermartabat.

Penulis : Arief Rachman