Jadwal SIM Keliling Agustus 2026 Resmi Dirilis, Satlantas Polresta Karawang Permudah Perpanjangan SIM di Lima Titik Layanan

KARAWANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Karawang kembali menghadirkan pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat pada Agustus 2026. Layanan tersebut disiapkan untuk memudahkan warga yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan utama.

Informasi jadwal pelayanan SIM Keliling tersebut diumumkan oleh Satlantas Polresta Karawang di bawah kepemimpinan Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si. bersama Kasatlantas Polresta Karawang AKP Sudrianto, S.H., M.M. sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.

Berdasarkan jadwal yang dirilis, pelayanan SIM Keliling akan beroperasi di lima lokasi berbeda setiap harinya, yakni:

Senin: Mega Mall Karawang

Selasa: De'Keraton

Rabu: Graha KIIC

Kamis: Indogrosir

Jumat: CKM

Pelayanan SIM Keliling dibuka mulai Senin hingga Jumat pukul 09.00 WIB sampai 14.00 WIB, sedangkan pada Sabtu pelayanan berlangsung pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Adapun batas akhir pendaftaran ditetapkan pukul 13.00 WIB untuk hari Senin sampai Jumat, dan 11.00 WIB pada hari Sabtu.

Satlantas Polresta Karawang juga mengingatkan masyarakat agar datang lebih awal untuk menghindari antrean serta memastikan seluruh persyaratan administrasi perpanjangan SIM telah dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran.

Program SIM Keliling merupakan salah satu inovasi pelayanan kepolisian yang bertujuan mendekatkan akses layanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus perpanjangan SIM di kantor Satpas. Dengan hadirnya layanan keliling, proses administrasi diharapkan menjadi lebih efektif sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menjaga masa berlaku SIM.

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto menegaskan bahwa pelayanan publik yang prima menjadi salah satu prioritas Polresta Karawang. Sementara itu, Kasatlantas AKP Sudrianto mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas SIM Keliling secara optimal serta tetap tertib dalam mengikuti seluruh prosedur pelayanan.

Masyarakat juga diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Satlantas Polresta Karawang, mengingat jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan operasional.

Dengan hadirnya layanan SIM Keliling di berbagai titik strategis, Satlantas Polresta Karawang berharap masyarakat semakin mudah memperoleh pelayanan, sekaligus mendukung terwujudnya budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Karawang.


Penulis : Arief Rachman