KARAWANG — Pendapatan pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Karawang pada Sabtu, 12 September 2026, tercatat mencapai Rp405.737.200.
Dari total tersebut, kontribusi terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mencapai Rp380.662.300. Sementara penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat sebesar Rp25.074.900.
Data pendapatan tersebut menunjukkan aktivitas pembayaran pajak kendaraan masyarakat Karawang tetap berjalan pada akhir pekan melalui sejumlah kanal pelayanan Samsat yang tersedia.
Rinciannya, penerimaan melalui Samsat Induk tercatat sebesar Rp217.299.800, disusul Samsat Outlet Rp108.868.200, serta Samsat Keliling Rp51.183.900.
Selain itu, penerimaan melalui Kiosk Samsat tercatat sebesar Rp3.310.400. Sementara layanan SAMDONG dan SAMADES pada hari tersebut masing-masing mencatat penerimaan Rp0.
Adapun untuk komponen lainnya, yakni PAP dan PAB, juga tercatat nihil pada periode pelaporan tersebut.
Secara keseluruhan, capaian pendapatan sebesar Rp405,73 juta dalam satu hari mencerminkan kontribusi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor sekaligus menopang penerimaan daerah.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor juga menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Karawang.
Melalui berbagai kanal pelayanan yang tersedia, masyarakat diberikan sejumlah pilihan untuk memenuhi kewajiban pajaknya dengan lebih mudah dan sesuai kebutuhan.
Samsat Karawang pun terus mengingatkan masyarakat untuk tertib administrasi dan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Berikut rincian pendapatan Samsat Karawang, Sabtu (12/9/2026):
Total Pendapatan: Rp405.737.200
PKB: Rp380.662.300
BBNKB: Rp25.074.900
Samsat Induk: Rp217.299.800
Samsat Outlet: Rp108.868.200
Samsat Keliling: Rp51.183.900
Kiosk Samsat: Rp3.310.400
SAMDONG: Rp0
SAMADES: Rp0
PAP: Rp0
PAB: Rp0
Capaian tersebut sekaligus menjadi gambaran realisasi penerimaan harian Samsat Karawang dari berbagai kanal pelayanan. Masyarakat yang telah menunaikan kewajibannya diimbau tetap menyimpan bukti pembayaran sebagai bagian dari tertib administrasi kendaraan.
Terima kasih telah membayar pajak kendaraan bermotor.
Penulis : Nia Mulya R
