Baznas Karawang Perkuat Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah, Camat Cikampek: Potensinya Besar untuk Kemaslahatan Umat

KARAWANG — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karawang menggelar kegiatan penguatan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kecamatan Cikampek, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola dana umat agar potensi zakat, infak, dan sedekah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemaslahatan masyarakat.

Camat Cikampek, Adi Firmansyah, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan pengelola zakat dari Kecamatan Cikampek dan Kecamatan Purwasari.

Peserta yang diundang meliputi Camat Cikampek, Camat Purwasari, para kepala desa dari kedua kecamatan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Cikampek dan Purwasari, Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Cikampek,Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Purwasari. 

Menurut Adi Firmansyah, penguatan pengelolaan ZIS menjadi hal penting mengingat besarnya potensi zakat, infak, dan sedekah dalam mendukung berbagai kegiatan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan kegiatan penguatan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang diadakan oleh Baznas Kabupaten Karawang di Kecamatan Cikampek," ujar Adi Firmansyah.

Ia menjelaskan, keterlibatan unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, KUA, dan pengelola UPZ diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, mulai dari pengumpulan hingga penyalurannya kepada masyarakat yang berhak menerima.

"Zakat, infak, dan sedekah ini memang memiliki potensi yang besar untuk kemaslahatan umat," ungkapnya.

Perkuat Sinergi Pengelolaan Dana Umat

Pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara terarah merupakan salah satu instrumen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus mendukung program pemberdayaan sosial dan ekonomi.

Karena itu, sinergi antara Baznas, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, KUA, dan pengelola UPZ menjadi salah satu aspek penting dalam mendorong pengelolaan dana umat yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan penguatan tersebut, koordinasi antarlembaga diharapkan semakin baik sehingga potensi ZIS di Kecamatan Cikampek dan Kecamatan Purwasari dapat dikelola secara optimal serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pentingnya pengelolaan zakat, infak, dan sedekah sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan sosial dan kemaslahatan umat.

Dengan pengelolaan yang profesional dan tepat sasaran, dana ZIS diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga dapat mendukung pemberdayaan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

Penulis : Arief Rachman