KARAWANG — Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., melantik dan mengambil sumpah jabatan 31 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jumat (23/10/2026). Pelantikan yang berlangsung di Aula Husni Hamid tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kinerja birokrasi, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta mengoptimalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan tersebut mencakup pejabat administrator, pejabat pengawas, kepala puskesmas, serta kepala sekolah jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Pengangkatan dan penempatan para pejabat tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 800.1.3.3/Kep.1975-BKPSDM/2026.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, sebanyak 31 pejabat yang dilantik terdiri atas tiga pejabat administrator, dua pejabat pengawas, tiga kepala puskesmas, 18 kepala sekolah SD, dan lima kepala sekolah SMP.
Pelantikan ini merupakan bagian dari penataan sumber daya aparatur di lingkungan Pemkab Karawang guna mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Penempatan pejabat pada posisi baru diharapkan dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan disiplin dan tanggung jawab, serta mendorong pelaksanaan program pemerintah daerah agar berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Selain di sektor pemerintahan, pengangkatan kepala puskesmas dan kepala sekolah juga memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat Kabupaten Karawang.
Kepala puskesmas diharapkan mampu memperkuat pelayanan kesehatan dasar yang mudah diakses masyarakat. Sementara itu, kepala sekolah memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan mutu pembelajaran, mengembangkan kompetensi tenaga pendidik, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.
Para pejabat yang dilantik diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.
Melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur, Pemkab Karawang diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang semakin responsif, efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pelantikan 31 pejabat ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan Kabupaten Karawang yang profesional, berintegritas, dan semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Amanah baru, semangat baru, dan komitmen bersama untuk mewujudkan Karawang yang lebih baik.
Penulis : Arief Rachman
