KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar kegiatan Pasanggiri Pencak Silat Tingkat Kabupaten Karawang Tahun 2026. Kegiatan yang diikuti sebanyak 280 peserta dari 30 kecamatan tersebut menjadi salah satu upaya nyata dalam melestarikan seni budaya pencak silat sekaligus memperkuat regenerasi pesilat di Kabupaten Karawang.
Kegiatan berlangsung selama satu hari, Sabtu (7/11/2026), mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, bertempat di Lapangan GOR Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, Jalan Surotokunto, Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur.
Pelaksanaan kegiatan ini difasilitasi oleh Disdikbud Kabupaten Karawang melalui Bidang Kebudayaan dengan melibatkan berbagai unsur dan peserta pencak silat dari seluruh wilayah Kabupaten Karawang.
Ketua DPD Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) Kabupaten Karawang, H. Dian Kurnia, menjelaskan bahwa Pasanggiri merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan sebagai wadah bagi para pesilat untuk menunjukkan kemampuan, keterampilan, sekaligus kecintaan terhadap seni tradisi pencak silat.
Menurutnya, pada pelaksanaan tahun ini terdapat enam kategori yang dipertandingkan, dengan melibatkan peserta dari berbagai kelompok usia dan jenjang pendidikan.
Kategori tersebut meliputi tunggal putra, tunggal putri, rampak, serta kategori lainnya yang diikuti peserta putra dan putri dari tingkat PAUD, sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA).
"Alhamdulillah, kegiatan Pasanggiri tahun ini dapat terlaksana dengan baik berkat fasilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, khususnya Bidang Kebudayaan. Pesertanya mencapai 280 orang yang berasal dari 30 kecamatan se-Kabupaten Karawang," ungkap H. Dian Kurnia.
Ia menegaskan, Pasanggiri tidak sekadar menjadi ajang kompetisi untuk meraih prestasi, tetapi juga memiliki nilai strategis dalam menjaga keberlangsungan warisan budaya bangsa, khususnya pencak silat sebagai seni bela diri tradisional Indonesia.
Menurutnya, pencak silat harus terus diperkenalkan dan diwariskan kepada generasi muda agar tidak kehilangan jati dirinya di tengah perkembangan zaman.
Terlebih, pencak silat telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO. Pengakuan internasional tersebut menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama untuk menjaga, mengembangkan, dan melestarikannya.
"Harapan kami, pencak silat tetap dijunjung tinggi dan terus dilestarikan. Ini merupakan warisan budaya bangsa yang harus kita jaga bersama, terutama melalui pembinaan generasi muda sejak usia dini," ujarnya.
Karawang Siap Berpartisipasi di Ajang Tingkat Nasional
Selain agenda Pasanggiri tingkat kabupaten, H. Dian Kurnia juga menyampaikan bahwa insan pencak silat Kabupaten Karawang memiliki sejumlah agenda lanjutan di tingkat provinsi maupun nasional.
Pada Desember 2026 mendatang, pihaknya berencana mengikuti kegiatan Pasanggiri tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Persatuan Pencak Silat Indonesia (PP PPSI), dengan melibatkan peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Tidak hanya itu, pada tahun 2027 mendatang, Kabupaten Karawang juga diharapkan kembali berpartisipasi dalam Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) yang diselenggarakan oleh Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI).
Partisipasi tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk terus mendorong perkembangan pencak silat, baik sebagai seni budaya tradisional maupun olahraga masyarakat yang mampu melahirkan prestasi.
H. Dian Kurnia mengungkapkan, Kabupaten Karawang memiliki catatan prestasi membanggakan pada ajang sebelumnya. Pada pelaksanaan FORNAS tahun lalu, perwakilan Karawang berhasil menyumbangkan satu medali emas untuk kontingen Jawa Barat.
"Capaian tersebut tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan pembinaan dan meningkatkan kualitas pesilat di Kabupaten Karawang. Kami berharap ke depan semakin banyak atlet dan generasi muda Karawang yang mampu menorehkan prestasi di tingkat lebih tinggi," tuturnya.
Melestarikan Tradisi, Membangun Generasi Berprestasi
Penyelenggaraan Pasanggiri Pencak Silat Kabupaten Karawang 2026 menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi seni bela diri tradisional di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, para pesilat tidak hanya diberikan ruang untuk menunjukkan kemampuan, tetapi juga didorong memahami nilai-nilai luhur pencak silat, seperti kedisiplinan, sportivitas, persaudaraan, penghormatan, dan pembentukan karakter.
Keterlibatan peserta dari berbagai jenjang pendidikan, mulai PAUD hingga SMA, juga menjadi langkah positif dalam membangun regenerasi sekaligus menanamkan kecintaan terhadap budaya lokal sejak usia dini.
Dengan dukungan pemerintah daerah, organisasi pencak silat, padepokan, pelatih, serta masyarakat, Kabupaten Karawang diharapkan mampu mempertahankan tradisi pencak silat sebagai identitas budaya sekaligus mengembangkan potensi prestasi hingga tingkat nasional.
Pasanggiri bukan sekadar perlombaan, melainkan ruang untuk merawat warisan leluhur, mempererat persaudaraan, dan memastikan seni pencak silat tetap hidup serta berkembang di tengah generasi penerus bangsa.
Penulis : Arief Rachman
